Desa Jambu Kecamatan Wangon

Rabu, 28 Desember 2016

Warga Karangtengah Minta Jalan Kabupaten

 KRT, Rabu 28 Desember 2016

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap, dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalulintas, yang berada permukaan tanah, diatas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan atau air, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api dan jalan kabel. Berdasarkan statusnya, jalan dapat dikelompokkan menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa. Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk pada jalan nasional dan propinsi yang menghubungkan ibukota kabupaten dan ibukota kecamatan, antar ibukota kecamatan, dengan pusat kegiatan lokal. Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman dalam desa, serta jalan lingkungan.

Jalan Karangtengah-Jambu merupakan salah satu jalan desa yang strategis di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Jalan tersebut menghubungkan antara Kecamatan Wangon dan Kecamatan Purwojati, melalui Jalan Raya Ajibarang-Wangon, Desa Jambu, Desa Kaliurip, Desa Karangtalun dan Desa Purwojati. Selain menghubungkan dengan Kecamatan Purwojati, Jalan Karangtengah-Jambu juga menghubungkan antara Kecamatan Wangon dan Kecamatan Cilongok yang dapat ditempuh melalui Jalan Purwojati – Cilongok serta Kecamatan Ajibarang melalui Desa Kalitapen-Pancurendang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Jalan Karangtengah-Jambu ini sangat strategis. 

Seiring dengan selesainya proyek Jembatan Karangtengah, warga Karangtengah berharap agar Jalan Karangtengah-Jambu dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Hal ini dikarenakan kondisi Jalan Karangtengah-Jambu yang tidak layak bagi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Apalagi intensitas kendaraan dipastikan bertambah seiring dengan dibukanya jembatan permanen yang baru. Dulu ketika melalui jembatan gantung saja banyak kendaraan roda 2 yang melewati Jalan Karangtengah-Jambu baik warga Karangtengah, Karangmiri maupun dari desa lainnya seperti Desa Kaliurip, Karangtalun, Purwojati, Banteran serta warga dari desa di kecamatan lainnya yang jumlahnya mencapai ribuan orang yang melintas setiap harinya. Kalau sudah dilalui kendaraan roda 4 nantinya maka dipastikan intensitasnya semakin tinggi dan kapasitas kendaraan akan semakin berat sementara kondisi jalan saat ini tidak layak. Lebar Jalan Karangtengah-Jambu saat ini sekitar 4 meter sehingga kalau berpapasan antar kendaraan roda 4 harus menunggu di jalan yang lebih lebar. Sementara jika kendaraan roda 2 berpapasan dengan kendaraan roda 4 harus berhati-hati karena jalan sempit yang dapat membahayakn pengguna jalan tersebut.

Jembatan Karangtengah
Kondisi Jalan Karangtengah-Jambu meliputi jalan lingkungan desa dengan rumah penduduk disekitarnya serta jalan yang disekelilingnya berupa areal persawahan warga maupun bengkok desa. Dengan kondisi seperti ini maka peningkatan jalan relatif mudah. Bahkan ada warga Karangtengah yang rela tidak dibayar ganti rugi untuk pelebaran jalan asalkan ada sosialisasi terlebih dahulu dan bersama-sama komitmen untuk membangun desa. Sedangkan dari segi anggaran desa, jika Jalan Karangtengah-Jambu ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten maka akan meringankan anggaran desa karena untuk pemeliharaan jalan nantinya menggunakan dana APBD kabupaten. Jalan Karangtengah-Jambu nantinya diharapkan menjadi layak untuk dilalui kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 karena idealnya lebar jalan minimal 6 meter dan kapasitas jalan dapat ditingkatkan. Pengerasan jalan juga harusnya menggunakan hotmix dan dibuat saluran air di bagian kanan kirinya serta jalur hijau dan penerangan jalan. 

Jika melihat kondisi Jalan Karangtengah-Jambu tersebut, maka sangat layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Kriteria yang harus dipenuhi antara lain jalan poros desa yang diusulkan menjadi jalan kabupaten minimal harus memiliki lebar sekitar 4 meter. Seperti dikutip dari berita radarbanyumas.co.id, Sabtu 5 Desember 2015 tentang Ganti Status Harus Penuhi Kriteria. Kabid Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyumas mengatakan untuk kriteria lebar jalan, diharapkan jalan poros desa yang diusulkan menjadi jalan kabupaten minimal harus memiliki lebar sekitar 4 meter. Sehingga ke depan akan lebih memudahkan dalam pengembangannya, karena tidak membutuhkan pelebaran jalan melalui pembebasan lahan. “Paling tidak dua kendaraan mobil bisa berpapasan. Soalnya masih banyak jalan poros desa yang lebarnya hanya 3 meter, sehingga kesulitan saat ada dua kendaraan yang berpapasan,” jelasnya. Selain itu, hubungan antara desa dan potensi lalu lintas jalan poros desa juga perlu dipertimbangkan. Menurutnya, jalan kabupaten diharapkan dapat menghubungkan antara satu desa dengan desa yang lain, sehingga akan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai penghubung. “Potensi aktivitas lalu lintas yang ada juga perlu diperhatikan, seperti mobilitas masyarakat, serta faktor lain yang perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Selain memenuhi kriteria, peningkatan status Jalan Karangtengah-Jambu juga sesuai dengan rencana pemerintah yang lebih memfokuskan peningkatan jalan kewilayah pinggiran. Seperti dikutip dari berita.suaramerdeka.com, 24 Desember 2016, Peningkatan Jalan Difokuskan ke Wilayah Pinggiran. Jalan di wilayah luar Kota Purwokerto, akan jadi fokus kegiatan peningkatan jalan yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) 2017. Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas SDABM Banyumas Achmad Taufik mengatakan, sejauh ini kondisi jalan kabupaten yang berada di wilayah Kota Purwokerto dinilai sudah relatif baik. Oleh sebab itu, lanjutnya kegiatan peningkatan jalan pada 2017 akan lebih difokuskan pada wilayah pinggiran. “Lokasi kegiatan peningkatan jalan tersebar, namun lebih difokuskan ke daerah pinggiran

Pada tahun 2017, salah satu prioritas pembahasan RAPBD adalah peningkatan jalan desa. Seperti dikutip dari berita.suaramerdeka.com, 28 Desember 2016 tentang Prioritaskan Peningkatan Jalan Desa. Usulan peningkatan penanganan infrastruktur status jalan desa menjadi jalan kabupaten minta diprioritaskan pada 2017. Penanganan yang diminta adalah jalan dilebarkan dan pengaspalan hotmix. Hal itu terungkap saat digelar forum musyawarah pembangunan (Musrembang) dari tingkat bawah dan dikuatkan kembali lewat hasil reses anggota DPRD. Saat pembahasan RAPBD 2017, salah satu prioritas yang menjadi titik perhatian DPRD kepada eksekutif adalah merealisasikan usulan peningkatan jalan desa menjadi jalan kabupaten. 

Sumber: Redaksi KRT yang diolah dari berbagai sumber

Sabtu, 17 Desember 2016

Menanti Jembatan Pemersatu Desa Jambu

Desa Jambu adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Desa Jambu terdiri dari 2 wilayah yaitu Sabrang Wetan (sebelah timur Sungai Tajum) dan Sabrang Kulon (sebelah kulon Sungai Tajum). Sabrang Wetan terdiri dari Grumbul Karangtengah (Wilayah Dusun III) dan Grumbul Karangmiri (Wilayah Dusun IV), sementara Sabrang Kulon terdiri dari Grumbul Karangreja (Wilayah Dusun I), Grumbul Blumbang (Wilayah Dusun I), Grumbul Kalitando (Wilayah Dusun I), Grumbul Jambu (Wilayah Dusun II). Sungai Tajum merupakan sungai yang memisahkan antara Sabrang Wetan dan Sabrang Kulon. Jembatan Gantung merupakan akses yang menyatukan kedua wilayah tersebut. Keberadaan jembatan gantung tersebut sangat penting sebagai akses jalan baik menuju sabrang wetan maupun sabrang kulon.

Akan tetapi seiring dengan dibangunnya jembatan permanen untuk menggantikan jembatan gantung yang pembangunannya dimulai pada bulan Juni 2016 membuat akses jalan Karangtengah-Jambu ditutup sementara kurang lebih selama 6 bulan. Masyarakat yang akan menuju jalan raya menuju Wangon atau Ajibarang harus memutar kendaraannya melalui Karangtawang-Karangasem Desa Banteran, melalui Glempang-Klapagading, melalui Pekodokan-Wlahar atau melalui Purwojati yang jarak tempuhnya lebih jauh.

Warga masyarakat yang berasal dari sabrang wetan yang akan menuju sabrang kulon harus memutar melewati jalan desa lain, begitu juga sebaliknya untuk warga sabrang kulon yang akan menuju sabrang wetan juga harus melalui jalan desa lain. Misalnya warga Karangtengah yang akan mengurus catatan sipil ke balai desa Jambu harus memutar melewati Karangtawang-Karangasem Desa Banteran. Dengan kondisi seperti ini maka seolah-olah terputus hubungan antara sabrang wetan dan sabrang kulon. Hal ini akan berdampak buruk antara lain bagi sektor perekonominan dan sosial bagi warga Karangtengah dan Desa Jambu pada umumnya. Bahkan dampak sosial yang sangat tidak diinginkan yaitu kurangnya persatuan dan kesatuan antara warga sabrang wetan dan sabrang kulon sehingga dapat menghambat pembangunan di Desa Jambu khususnya.

Setelah kurang lebih 6 bulan lamanya terputus akses jalan Karangtengah-Jambu, kini warga masyarakat Karangtengah Desa Jambu dan sekitarnya mulai sumringah, pasalnya jembatan permanen yang sedang dibangun sudah dalam tahap finishing. Masyarakat Karangtengah dan Desa Jambu menanti dibukanya akses jalan penghubung sabrang wetan dan sabrang kulon tersebut. Hal ini berarti masyarakat sedang menanti jembatan sebagai pemersatu wilayah Desa Jambu.

Dari pantauan redaksi (10/12), jembatan dengan nilai anggaran sekitar Rp 5,2 milyar yang dibangun tersebut dalam tahap finishing. Tampak konstruksi jembatan ini sudah melintang sepanjang 90 meter dengan lebar 4,5 meter diatas Sungai Tajum. Proses pembangunan jembatan ini menjadi perhatian publik masyarakat di Kecamatan Wangon dan sekitarnya. Tak sedikit warga yang setiap harinya ada yang mengabadikan proses pembangunan jembatan ini baik pagi, siang maupun sore hari. Muda-mudi, tua-muda seakan berlomba untuk menyaksikan dan mengabadikan proses pembangunan jembatan. Berbagai harapan dan cita-cita warga Karangtengah khususnya dan Desa Jambu umumnya dengan dibangunnya jembatan ini umumnya mereka ingin menjadikan momen pembangunan jembatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat Desa Jambu sekaligus sebagai tonggak awal kemajuan Desa Jambu.

Tampak Konstruksi Jembatan

Pembangunan jembatan permanen Karangtengah Desa Jambu ini akan menimbulkan dampak serta manfaat bagi masyarakat dari segi ekonomi maupun sosial serta jembatan ini juga sebagai simbol persatuan dan kesatuan Desa Jambu. Dari segi ekonomi antara lain dapat meningkatkan laju atau pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Jambu dan sekitarnya. Dari segi sosial, bangunan jembatan ini dapat memicu reaksi sosial dan budaya bagi masyarakat didaerah tersebut, antara lain mudahnya interaksi sosial antar masyarakat dari tempat yang dihubungkan oleh jembatan yaitu warga sabrang wetan dan sabrang kulon, terjalinnya komunikasi yang dapat mempererat ikatan persaudaraan dan ketentraman antar masyarakat yang ada di sabrang wetan dan sabrang kulon. Dengan interaksi dan komunikasi yang baik maka kedua masyarakat dari daerah yang dihubungkan dapat saling memahami nilai sosial budaya masing-masing sehingga persatuan dan kesatuan warga masyarakat dapat terus ditingkatkan. Karena dalam membangun desa, tidak hanya cukup dengan modal kemampuan intelektual atau finansial belaka. Namun persatuan dan kesatuan dalam masyarakat ini menjadikan modal utama yang harus terbangun dengan kuat. Apabila desa mampu berkembang lebih maju, tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Semoga Desa Jambu kedepan semakin bersatu untuk maju, sejahtera untuk semua.

Sumber: Redaksi KRT, 17 Desember 2016