Desa Jambu Kecamatan Wangon

Kamis, 16 Februari 2017

Peresmian Jembatan Sungai Tajum

KRT, 13 Februari 2017
Harapan masyarakat Karangtengah, Desa Jambu Kecamatan Wangon akhirnya terwujud. Jembatan yang menjadi impian warga Karangtengah dan sekitarnya akhirnya diresmikan oleh Bupati Banyumas pada Sabtu, 11 Februari 2017. Acara peresmian jembatan itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Bapak Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dilanjutkan pagelaran wayang kulit oleh Ki Dalang Kukuh Bayu Aji dari Banyumas.
Pemotongan Pita oleh Bupati Banyumas Ir.H. Achmad Husein diatas Jembatan

Dihadiri oleh ribuan warga, acara peresmian yang dilanjutkan pagelaran wayang kulit di Lapangan Karangtengah tersebut sangat meriah. Tampak para pedagang sejak siang hari sudah menjajakan dagangannya, sedangkan warga dan tamu undangan mulai berbondong-bondong menuju Lapangan Karangtengah pada sore hari.

Dalam acara peresmian tersebut, sambutan acara antara lain diisi oleh Bapak Akhmad Sumarno selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga masyarakat Desa Jambu, Ketua Komisi B DPRD Banyumas Bapak Subagyo, S.Pd, M.Si dan Bapak Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein. Dalam sambutannya, Bapak Akhmad Sumarno berharap Desa Jambu kedepan harus lebih maju, kemudian diakhir sambutannya beliau mengatakan bahwa dari informasi Bapak Bupati Banyumas dan Bapak Subagyo, SPd, MSi mengenai jalan dari jembatan menuju jalan raya, dari jembatan sampai ke Kaliurip dan dari jembatan sampai ke Karangmiri akan diaspal dan dibangun. Hal ini disambut gembira oleh warga mengingat kondisi jalan saat ini tidak layak. Senada dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Akhmad Sumarno, sambutan oleh Bapak Subagyo, S.Pd, MSi dan Bapak Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein juga berharap agar Desa Jambu kedepan semakin maju dengan kekompakan, persatuan dan kesatuan yang terus dipupuk serta jangan sampai lupa dengan sejarah perjuangan pembangunan di wilayah Desa Jambu terutama dengan para tokoh masyarakat dan wakil rakyat yang terus berjuang untuk kemajuan Desa Jambu.

Setelah pengguntingan pita oleh Bapak Bupati Banyumas, kemudian dilanjutkan penandatanganan prasasti sebagai simbol bahwa jembatan Sungai Tajum Karangtengah Desa Jambu ini sudah dibuka untuk umum dan digunakan oleh pengguna jalan.

 Penandatanganan Prasasti oleh Bapak Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan wayang secara simbolis kepada Ki Dalang Kukuh Bayu Aji yang menandakan bahwa pagelaran wayang akan dimulai.

Penyerahan Wayang Secara Simbolis Bapak Akhmad Sumarno dan Bapak Ir. H. Achmad Husein 
kepada Ki Dalang Kukuh Bayu Aji

Pagelaran wayang kulit semalam suntuk bersama Ki Dalang Kukuh Bayu Aji disaksikan oleh ribuan penonton yang memadati Lapangan Karangtengah.
Pagelaran Wayang Kulit oleh Ki Dalang Kukuh Bayu Aji


Sumber: Redaksi KRT dari berbagai sumber


Sabtu, 04 Februari 2017

Persatuan dan Kesatuan antar Masyarakat Kunci Persatuan Bangsa

Sudah menjadi filosofis mendasar kita, yaitu pancasila. Dimulai dari sila pertama hingga sila ke-lima. Pancasila seharusnya dijadikan sebagai pandangan dan paradiga hidup seluruh bangsa Indonesia. Salah satu sila dalam pancasila adalah “Persatuan Indonesia” yang merupakan sila ke-tiga. Dalam lambang negara kita yaitu burung garuda, dibawah cakarnya-pun tertulis kalimat “Bhineka Tunggal Ika” yang diambil dari kitab Sotasoma karya Mpu Tantular pada masa lampau. Semboyan tersebut bukan sebagai pelengkap, tetapi merupakan gambaran dan harapan bangsa ini.


Tidak dapat dipungkiri bahwa butuh proses yang panjang untuk mempersatukan seluruh elemen bangsa dalam rangka untuk mencapai kemerdekaan. Awalnya para pendahulu bangsa kita dengan mudah diadu domba oleh pihak asing dengan strategi politik belah bambu sehingga dalam perjuangan untuk mengusir penjajah terasa sangat berat dan hampir selalu kalah. Era abad 20 paradigma perjuangan bangsa Indonesia mulai berubah. Dari yang awalnya bersifat separatis dan kedaerahan, kemudian berkelompok membentuk organisasi yang solid untuk melawan imperialisme dengan jalur politik dan diplomasi. Contohnya adalah tumbuhnya pergerakan nasional 1908, sumpah pemuda 1928 dan klimaksnya pada kemerdekaan 1945. Lalu apakah setelah Indonesia merdeka dan resmi berdiri sebagai negara kemudian dapat mempersatukan bangsa dengan mudah?

Banyak rongrongan yang mengancam integrasi bangsa. Salah satunya berasal dari internal bangsa itu sendiri. Banyaknya konflik dan adu kepentingan terkadang mengabaikan semangat rasa persatuan. Persatuan bangsa sesungguhnya bukan hanya bersatu dalam lingkup besar sebagai sebuah negara, melainkan menyatukan diri dalam sebuah masyarakat tingkat kecil yang memilki rasa kebersamaan dan solidaritas yang tinggi. Konsep persatuan Indonesia bukan hanya ditujukan untuk mempersatukan dalam tingkat negara, tetapi seharusnya sudah mendarah daging di setiap lapisan masyarakat.

Salah satu miniatur yang dapat dijadikan model dari persatuan dan kesatuan adalah pada tingkat desa. Desa yang menjadi daerah otonomi terendah harus menjadi ujung tombak persatuan bangsa. Desa selain berfungsi sebagai daerah administratif dan pemerintahan juga berfungsi sebagai daerah pembinaan masyarakat. Pemerintah desa tidak hanya bertanggungjawab secara administratif, terapi juga memilki tanggung jawab secara moral atas perkembangan masyarakat, termasuk dalam hal persatuan dan kesatuan.

Namun fakta yang berkembang di sebagian masyarakat desa tidaklah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Seiring perubahan jaman dan kebebasan individu dalam berpendapat, itulah yang menggeser hakikat persatuan antar masyarakat. Keberagaman masyarakat dalam berfikir dan berpendapat terkadang dapat menyebabkan benturan kepentingan hingga konflik secara terang-terangan. Bahkan, konflik yang terjadi bukan hanya sesaat, namun hingga berkepanjangan. Pemicunya adalah karena berbeda pendapat atas suatu hal atau karena merasa tersisih dalam sebuah posisi menyebabkan permusuhan yang lama. Lebih ironis lagi hingga menyebabkan dua orang yang berseteru tersebut saling menjelekkan satu sama lain dan saling menjatuhkan.

Tidak berhenti sampai di situ saja, permusuhan tersebut juga diikuti oleh kepentingan yang bersifat politis, sehingga memunculkan afiliasi-afiliasi baru dari orang awam. Orang lain yang awalnya tidak tersangkut dan tidak tahu tentang permasalahan orang yang berseteru, akhirnya menjadi pengikut dan tertanami rasa benci serta dendam terhadap orang yang dianggap musuh. Permusuhan tersebut akan nampak terasa sekali manakala pada saat tertentu ada event yang bersifat politik, semisal pemilihan kepala desa, pemilihan kepala dusun bahkan pemilihan ketua RT. Keduanya berebut pengaruh dan suara, kendati keduanya bukan orang yang dipilih.

Gambaran diatas merupakan salah satu contoh dari desintegrasi masyarakat dalam lingkup kecil. Fenomena tersebut merupakan suatu kerugian terutama bagi kemajuan sebuah kesatuan masyarakat. Dua pihak yang berseteru saja sudah menimbulkan permasalahan yang pelik, apalagi diikuti oleh orang-orang lain sehingga muncul dualisme atau sistem kubu dalam masyarakat yang tentu akan menghambat perkembangan dan pembangunan masyarakat. Dikatakan menghambat karena dalam menyikapi sesuatu pasti berbeda prespektif, termasuk dalam pembangunan.
 
Akhirnya, menciptakan persatuan dan kesatuan tidaklah mudah, apalagi dalam lingkup bangsa yang amat majemuk ini. Tetapi hal tersebut dapat dimulai dari lingkup kecil dan sederhana. Dalam lingkup kecil pun terkadang tidak mudah seperti kata-kata. Pendapat dan pemikiran antar inividu satu dengan yang lain tidaklah sama, namun yang dapat meredam perpecahan hanya dengan kesadaran, kesadaran akan pentingnya kebersamaan. Terlepas dari banyaknya perbedaan pendapat, itu semua wajar. Tetapi yang terpenting pendapat yang berbeda jangan sampai merusak kebersamaan antar masyarakat. Biarlah menjadi sebuah perbedaan karena perbedaan adalah indah. Seperti semboyan pancasila diatas, bhineka tunggal ika. Bersatunya masyarakat dalam tingkat kecil merupakan refleksi dari bersatunya bangsa. Bagaimana bangsa bisa bersatu jika antar individu dalam lingkup kecil tidak dapat bersatu? 

Sumber: Bingkai Kebersamaan