Desa Jambu Kecamatan Wangon

Selasa, 21 November 2017

Politik Dinasti di Desa

Pada zaman kerajaan-kerajaan dahulu, jabatan kepala desa biasanya merupakan penunjukkan langsung dari adipati. Seseorang yang menjabat sebagai kepala desa memang benar-benar orang pilihan yang punya digdaya linuwih. Disamping memiliki kecakapan memimpin, punya ilmu kanuragan, secara politik juga harus dekat dengan adipati atau pimpinan diatasnya.
Pada zaman Belanda, pemilihan kepada desa sudah mulai diatur oleh pemerintahan pada waktu itu. Menurut cerita orang-orang tua, pemilihan kepala desa pada waktu itu juga dilakukan secara langsung, namun dilakukan dengan cara sederhana. Rakyat dikumpulkan di sebuah tanah lapang atau lapangan desa. Calon-calon kepala desa duduk di tempat yang lebih tinggi. Kemudian rakyat akan memilih dengan cara jongkok di depan calonnya. Siapa yang memperoleh pengikut paling banyak dialah pemenangnya. Pemilihan dengan model terbuka ternyata banyak menimbulkan konflik horizontal pada waktu itu. Lantas munculah aturan pemilihan menggunakan biting (lidi) dan bumbung sebagai medianya. Setiap pemilih mendapat satu biting yang harus dimasukkan ke dalam bumbung yang tersedia dalam bilik. Masing-masing bumbung telah ditandai dengan simbol hasil palawija seperti padi, jagung, kelapa dan lainnya. Simbol-simbol tersebut merupakan representasi dari calon kades yang akan dipilih. Setelah selesai, biting-biting yang masuk dalam bumbung akan dihitung. Calon yang memperoleh biting paling banyak dialah pemenangnya.

Setelah kemerdekaan pemerintah lantas mengatur dengan berbagai peraturan daerah sebagai pelaksanaannya. Pada waktu itu juga masih menggunakan tanda gambar hasil bumi, bisa jadi karena banyak orang yang buta huruf. Di era reformasi tanda gambar tersebut diganti dengan foto calon kepala desa. Pemilih tinggal mencoblos calon yang tertera dalam kertas suara.

Diera reformasi sekarang kepala desa dan perangkat desa tidak harus dari warga setempat. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 128/PUU-XIII/2015. Pemilihan kepala desa dan perangkat desa tidak dibatasi dengan syarat calon kepala desa atau calon perangkat desa yang harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran.

Jabatan kepala desa bukanlah sebuah jabatan politik dinasti. Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Dinasti politik lebih indentik dengan kerajaan. Sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga. Tren politik kekerabatan itu sudah lama berakar secara tradisional, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang prestasi.

Dengan Politik Dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan. Tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga. Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas. Maka Dari itu Dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk diterapkan di Negara kita Indonesia, sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan.

Kepala desa merupakan seorang pemimpin di pemerintah desa yang dipilih secara demokratis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Desa bukanlah kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang kemudian diwariskan kepada sang pangeran. Sekarang bukan jamannya politik dinasti kekeluargaan yang diwariskan secara turun temurun. Kepala Desa haruslah seorang terbaik yang dipilih oleh warganya berdasarkan prestasi dan kemampuan untuk memimpin wilayahnya. Prestasi sebagai partisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat seperti pembangunan di desa dan kemampuan untuk memimpin sebagai tokoh masyarakat yang dapat mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. 
Sumber: dikutip dari berbagai sumber