Desa Jambu Kecamatan Wangon

Senin, 25 Juli 2016

Masyarakat dan Pemerintah Harus Kawal Pembangunan Jembatan Karangtengah

KRT, 26 Juli 2016
Pembangunan jembatan Karangtengah, Desa Jambu, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, disambut baik oleh masyarakyat. Tetapi proyek pembangunan tersebut perlu pengawasan dari pengguna anggran, agar tidak terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan.
Proses Konstruksi Jembatan Karangtengah
Proyek pembangunan jembatan dengan nilai pagu paket sebesar Rp 6.000.000.000,00, sumber dana APBD Kabupaten Banyumas ini dikerjakan oleh PT Krakatau Indah yang beralamat di Jl. Jend Soedirman No.850 Purwokerto. Bangunan jembatan yang keberadaannya di Karangtengah, Desa Jambu Kecamatan Wangon merupakan akses jalan utama bagi masyarakat Karangtengah dan sekitarnya, menghubungkan antara Kecamatan Wangon dengan Kecamatan Purwojati, selain itu juga merupakan akses tranportasi para petani atau masyarakat setempat untuk mengangkut hasil bumi. Proyek konstruksi jembatan ini diproyeksikan selesai pada awal tahun 2017.

Warga Karangtengah dan sekitarnya menyambut baik pembangunan jembatan tersebut, hanya saja sebagian warga mengingatkan pembangunan itu harus dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan bestek yang telah disepakati. Kalau jambatan itu dibangun asal jadi akan sia sia. Warga Karangtengah dan sekitarnya mengharapkan agar masyarakat dan pemerintah daerah mengawal pembangunan jembatan dengan melakukan pengawasan ektra agar pelaksana pembangunan benar- benar melakukan pekerjaan sesuai dengan harapan masayarakayat. Pemerintah harus lebih cermat atau sigap dalam mengawasi pekerjaan tersebut dan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang di temukan di lapangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa masyarakat Karangtengah sebelumnya sudah mengalami kegagalan proyek jembatan Asahan yang dibangun pada tahun 2000 lalu. Jembatan Asahan yang baru dibangun belum sampai satu tahun itu ambruk karena pondasinya tergerus banjir. Hal ini akibat konstruksi bangunan yang tidak layak, menurut sebagian warga mengatakan bahwa pondasi jembatan tersebut tidak lebih dari 2 meter sehingga kalo terjadi banjir kemungkinan besar ambruk. Tidak adanya pengawasan dari masyarakat membuat para pemborong hanya mengejar keuntungan semata tanpa didasari rasa malu dan pemikiran bahwa jembatan ini merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama. Akibatnya warga Karangtengah dan sekitarnya dirugikan akibat ambruknya jembatan Asaan ini. 
Sumber: Redaksi KRT diolah dari berbagai sumber


Rabu, 20 Juli 2016

Bersatu Karangtengah Semakin Maju

KRT, 21/7/2016
Persatuan penting untuk membangun Karangtengah yang lebih maju. Ketika kurangnya persatuan dan kesatuan, pembangunan tidak akan berjalan lancar karena dengan bersama-sama lah yang membuat kita lebih mudah untuk menciptakan sesuatu yang besar, yang lebih baik. Karena tidak ada sesuatu yang hebat selain persatuan dan kesatuan. Tanpa persatuan dan kesatuan Karangtengah tidak akan maju. Untuk itu pentingnya persatuan dan kesatuan ini untuk mengejar ketertinggalan Karangtengah dengan daerah lain.

Berdasarkan istilah persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Untuk membangun desa tidak cukup oleh Pemerintah saja tapi juga harus didukung oleh masyarakat yang turut menjaga kekompakan. Masyarakat harus kompak dan bersatu serta tidak tepecah belah. Seluruh stakeholder harus bersatu dalam kemajuan pembangunan Karangtengah. Pembangunan merupakan proses meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkannya perlu menyiapkan infrastruktur strategis sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan bersatu terbukti Karangtengah semakin maju.

Sejak tahun 2009, melalui Pemilihan Umum warga masyarakat Karangtengah menyatakan "Bersatu" untuk memilih wakil rakyat yang akan memimpin, mengayomi dan memperhatikan kondisi pembangunan khususnya di Karangtengah dan Desa Jambu pada umumnya. Pernyataan bersatunya masyarakat Karangtengah tersebut tercermin dari kekompakan dan kebersamaan dalam berbagai bidang khususnya bidang politik. Seiring dengan dimulainya pembangunan yang pesat dilakukan di Desa Jambu khususnya di Karangtengah mulai dari pembangunan Polindes, perbaikan dan pengaspalan Jalan, serta pemberian bantuan yang dilakukan Pemerintah bahkan pembangunan jembatan permanen dengan anggaran sekitar Rp 6 milyar membuat masyarakat semakin percaya bahwa dengan bersatu Karangtengah semakin maju.

Jembatan gantung diganti dengan jembatan permanen
Saat ini program yang sedang dilakukan di Karangtengah yaitu betonisasi untuk jalan-jalan lingkungan, misalnya di lingkungan RW 9 Karangtengah, lingkungan RW 10 juga sudah dilakukan pengaspalan jalan dan pelebaran sehingga akses jalan bisa dilalui dengan kendaraan roda 4. Selain di Karangtengah juga di daerah lain yaitu Blumbang dan Kalitando yang sedang dilakukan pengaspalan jalan. Dengan program betonisasi ini diharapkan semua wilayah Desa Jambu pada umumnya dan Karangtengah khususnya semua jalan sudah diaspal sehingga masyarakat dapat dengan nyaman berjalan maupun berkendaraan di wilayah Desa Jambu. Tentunya program-program pembangunan ini dapat terus berjalan dimasa yang akan datang dengan syarat warga masyarakat terus bersatu. Singkirkan kepentingan pribadi dan golongan, utamakan kepentingan umum maka Karangtengah semakin maju. Pembangunan bukan cuma untuk kita tetapi untuk anak cucu kita kedepannya.

Kegiatan pengaspalan jalan lingkungan RW 10 Karangtengah
Meskipun pembangunan ini merupakan alokasi dari Pemerintah Daerah namun jika tidak ada wakil rakyat di dalamnya maka semua aspirasi dan keinginan masyarakat sangat sulit terwujud. Masyarakat saat ini sudah tahu dan tidak mau dibohongi lagi dengan janji-janji palsu terutama dalam pemilihan wakil rakyatnya. Sekarang sudah terbukti mana yang benar-benar pemimpin sejati dan pemimpin munafik yang hanya mengumbar janji tanpa bukti. Teruslah bersatu, Karangtengah semakin maju. 

Sumber: Redaksi KRT, diolah dari berbagai sumber

2017 Karangtengah Punya Jembatan Permanen

Tampak kondisi jembatan gantung sudah mulai dibongkar

Pembangunan Jembatan Karangtengah, Desa Jambu Kecamatan Wangon sudah mulai dikerjakan. Dari pantauan Redaksi KRT Sabtu (16/72016) tampak timbunan matrial bangunan berupa batu menutup jalan akses menuju jembatan gantung. Dibagian bawah pondasi jembatan gantung tampak galian tanah dan patok bambu di sebelah utara jembatan gantung. Sementara jembatan gantung sendiri sudah dibongkar untuk pembatas samping. Dibagian utara jembatan gantung tepatnya di sungai tampak patok-patok bambu terlihat memanjang.

Tampak matrial batu di sebelah timur jembatan
Tampak galian pondasi dibawah jembatan
Warga masyarakat yang akan menuju jalan raya harus memutar kendaraannya seiring dengan ditutupnya jembatan gantung tersebut. Hal ini sudah disosialisasi jauh-jauh hari bahwa pembangunan jembatan permanen ini tidak dibuatkan jembatan darurat sehingga bagi warga yang ingin menuju ke jalan raya bisa melalui jembatan Karangtawang-Karangasem, Banteran atau melalui jembatan Glempang-Klapagading dan jembatan Pekodokan-Wlahar. Penutupan akses jembatan tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu proses konstruksi jembatan permanen.

Tampak tanda peringatan jembatan ditutup sementara
Sejumlah warga yang tidak mengetahui bahwa akses jalan ditutup terpaksa memutar kendaraannya. Umumnya warga diluar Karangtengah tetap memaksakan untuk melalui jalan tersebut padahal sudah ada tanda peringatan bahwa akses jembatan gantung ditutup. Hal ini diantisipasi oleh pemborong dengan menutup akses jalan menuju jembatan dengan matrial batu.
Tampak matrial batu menutup jalan disebelah barat
Pembangunan jembatan yang dilakukan oleh PT Krakatau Indah dengan dengan anggaran sekitar Rp 6 milyar tersebut direncanakan selama 6 bulan sehingga direncanakan selesai awal tahun 2017. Sebelumnya pada Sabtu, 11 Juni 2016 bertempat di Karangtengah acara syukuran yang dihadiri oleh anggota DPRD Banyumas Subagyo bersama Muspika Wangon di antaranya Camat, Danramil, dan Kapolsek serta para tokoh masyarakat dan warga Karangtengah Desa jambu dalam rangka perencanaan pembangunan jembatan Desa. 
Syukuran pembangunan jembatan bersama Bapak Subagyo



Sumber: Redaksi KRT dari berbagai sumber

Senin, 18 Juli 2016

Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Pembangunan

Keberhasilan pembangunan ditingkat desa bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi lebih ditekankan kepada kemampunan dan partisipasi masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat desa terhadap pembangunan akan lebih terarah, apabila adanya motivasi dari kepala desa, tingkat pendidikan masyarakat mendukung, kesejahteraan masyarakat terpenuhi serta sosial budaya mendukung. Dengan adanya pertisipasi dari masyarakat desa maka, kegiatan pembangunan akan berjalan sesuai yang diharapkan atau yang direncanakan sebelumnya. 


Peranan kepada desa penting dalam memberikan motivasi kepada masyarakat, memberikan informasi yang berhubungan dengan pembangunan secara benar kepada masyarakat, memberi suatu keteladanan sebagai seorang pemimpin, sehingga masyarakat terdorong untuk berperan aktif dalam pembangunan desa yang dapat diartikan pembangunan dari desa, oleh desa untuk desa.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yaitu melalui program pembangunan desa, tercermin dalam pelaksanaan kegiatan gotong royong atau swadaya murni, yang berasal dari masyarakat desa itu sendiri sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama melalui musyawarah desa. Dalam pembangunan desa perlu adanya pengawasan pembangunan yang merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Pengawasan bukanlah semata-mata tugas dari pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat itu sendiri, sehingga dapat menghindari penyimpangan-penyimpangan terhadap pembangunan yang ada di desa.

Partisipasi masyarakat desa terhadap pembangunan di pengaruhi oleh beberapa hal diantaranya : kepemimpinan kepala desa, pendidikan masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan sosial budaya masyarakat setempat.

Kepala desa merupakan penyelenggara pemerintahan desa yang dipilih langsung oleh penduduk desa dari calon yang memenuhi syarat dan mendapat dukungan suara terbanyak memakai pemimpin formal ditingkat desa. Pemimpin dan kepemimpinan merupakan dua hal yang tidak boleh dipisahkan keberadaannya. Hal ini dikarenakan seorang pemimpin mesti ada aktivitasnya, usaha dan karya yang disebut dengan kepemimpinan.

Dalam sebuah organisasi, bahwa baik atau buruknya maju atau mundurnya, sukses atau gagalnya suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh seorang pemimpin dalam arti kemampuan pemimpin dalam segala bidang dengan melalui kepemimpinannya dalam mengelola organisasi dan mampu mengatsi perubahan yang terjadi, serta sanggup membawa organisasi kearah sasaran yang sudah ditetapkan dengan bersama dengan bawahannya.

Usaha yang dilakukan untuk mencapai keberhasilan pembangunan desa dituntut adanya perang aktif pemimpin formal untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat sehingga adanya tanggapan masyarakat maka akan timbul keterlibatan fisik maupun mental terhadap program pelaksana pembangunan dilaksanakan pemerintah.

Agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dituntut adanya keterlibatan masyarakat desa yang bersangkutan, sehingga dengan demikian akan timbul adanya partisipasi masyarakat terhadap pembangunan yang telah direncanakan.Dimana fungsi menggerak dan mengarahkan yang datangnya dari seorang pemimpin dibarengi dengan komunikasi yang baik, sehingga dari komunikasi tersebut muncul adanya suatu dorongan bagi si penerima pesan. Pesan yang disampaikan tentunya yang berbau pembangunan desa. Dengan adanya pembangunan diharapkan akan terjadi suatu perubahan dalam masyarakat. Berhubungan dengan tugas dan kewajiban kepala desa yang luas dan kompleks, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik dan kompleks, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat setempat.
Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa, tugas dan wewenang Kepala Desa terdapat pada pasal 14. Kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas, Kepala Desa mempunyai wewenang, sebagai berikut:
  1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
  2. Mengajukan rancangan peraturan desa
  3. Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
  4. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
  5. Membina kehidupan masyarakat desa
  6. Membina perekonomian desa
  7. Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatifMewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  8. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kewajiban Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenang terdapat pada pasal 6, antara lain:
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahan-kan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  3. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
  4. Melaksanakan kehidupan demokrasi
  5. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
  6. Menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa
  7. Menaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan
  8. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik
  9. Melaksanakan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa
  10. Melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan desa
  11. Mendamaikan perselisihan masyarakat di desa
  12. Mengembangkan pendapatan masyarakat dan desa
  13. Membina, mengayomi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat
  14. Memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa
  15. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup.
Selain kewajiban sebagaimana diuraikan di atas, Kepala Desa mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati/walikota, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada BPD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat. Larangan Kepala Desa diatur pada pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2005, antara lain:
  1. Menjadi pengurus partai politik
  2. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD, dan lembaga kemasyarakatan di desa bersangkutan
  3. Merangkap jabatan sebagai anggota DPRD
  4. Terlibat dalam kampanye pemilihan umum, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah
  5. Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat, dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain
  6. Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya
  7. Menyalahgunakan wewenang
  8. Melanggar sumpah/janji jabatan
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang pemimpin harus memiliki type tertentu. Ada beberapa type dari seorang pemimpin antara lain adalah sebagai berikut:
1.Type deserfer (Pembelot) bermoral rendah tidak memiliki rasa keterlibatan tanpa pengabdian, tanpa loyalitas dan ketaatan sukar diramal.
2.Type birokrat, koreksi, patuh pada peraturan dan norma-norma manusia organisasi, tepat, cermat dan keras.
3.Type missionary (missionaris) terbuka, penolong, lembut hati, ramah tamah.
4.Type developer (pembangunan); kreatif. Inovatif, pemberi/ melimpahkan wewenang dengan baik, menaruh kepercayaan kepada bawahan.
5.Type otokrat, keras, diktator, mau menang sendiri, keras kepala, sombong, bandel.
6.Type benekolent autocrat (otokrat yang baik), lancar, tertib, ahli dalam mengorganisir, besar rasa keterlibatan diri.
7.Type Comproniser : plintat plintut, selalu mengikuti angin tanpa pendirian, tidak mempunyai keputusan berpandangan pendek.
8.Type eksekutif, bermutu tinggi, dapat memberikan motivasi yang baik, berpandangan jauh, tekun.

Demikian halnya dalam pemerintahan, dimana kepala desa pemegang jabatan tertinggi di tingkat desa, harus mampu melaksanakan pembangunan di tingkat desa tersebut. Untuk itulah kepada desa sebagai pemimpin harus mampu memberikan dorongan atau motivasi kepada masyarakat untuk ikut aktif dalam pembangunan. 

Sumber: Redaksi KRT diolah dari berbagai sumber

Memaknai Sholat Idul Fitri di Karangtengah

Ribuan umat muslim di wilayah Karangtengah mengikuti jamaah salat Idhul Fitri di Lapangan Karya Bakti Karangtengah, Desa Jambu Kecamatan Wangon, Rabu (6/7/2016). Salat Id ini berlangsung khidmat kemudian dilanjutkan dengan saling bersalaman antar jamaah.
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Karangtengah Rabu 6 Juli 2016
Akhmad Sumarno (Marno-red) bertindak sebagai khatib sedangkan Sobirin (Birin-red) bertindak sebagai imam. Pelaksanaan salat Id dimulai sekitar Pukul 06.30 WIB.

Masyarakat Karangtengah berbondong-bondong memadati Lapangan baik dengan berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan. Dalam kesempatan itu Akhmad Sumarno selaku khotib menegaskan betapa Ramadan dan Lebaran memiliki makna yang cukup luas. Bulan suci yang penuh kemuliaan tersebut tak hanya mendorong peningkatan kesalehan individual, melainkan juga kesalehan sosial. Ramadan mengajari kita semua untuk ikut merasakan penderitaan sesama.

Hal ini yang menjadi cikal bakal rekatnya persatuan antar manusia. Jika prinsip saling memiliki dan merasakan penderitaan sesama ini diterapkan secara luas, bakal membantu merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat akan berlomba-lomba melakukan kebaikan demi kebaikan bersama, bukan sekadar untuk mengeruk keuntungan pribadi seperti korupsi.

Mereka yang menang, menurut Khotib Akhmad Sumarno tak hanya yang bisa menyelesaikan puasa Ramadan hingga sebulan penuh. Melainkan umat muslim yang selalu taat dan konsisten menjaga ibadahnya di 11 bulan setelah Ramadan. Meski terlihat sulit, konsistensi ibadah tersebut menurutnya mampu mencegah segala perbuatan buruk serta merekatkan persatuan dan kesatuan.

Yang pantas menikmati kemenangan 1 Syawal adalah mereka yang ikut dalam "proses pertarungan". Bertarung melawan diri sendiri (jihadun nafs), inilah pertarungan terbesar. Bahkan, lebih besar dari Perang Badar pada zaman Rasulullah SAW. Seperti dikisahkan dalam hadis yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab az-Zuhd (384) dan al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab Tarikh Baghdad (6/171) yang berbunyi, "Kita kembali dari jihad yang kecil (Perang Badar) kepada jihad yang lebih besar (perang melawan hawa nafsu)." Jihad terbesar inilah yang semestinya kita siapkan pasca-Ramadhan. Jangan sampai euforia kemenangan yang setiap tahun kita rayakan tetap saja mengantarkan kita ke jalur yang sama, yaitu penuh dosa dan salah.

Sebelumnya pada Selasa malam seluruh Masjid dan mushola Karangtengah menggelar takbir bersama di masing-masing masjid dan mushola yang terdekat.

Sumber: Redaksi KRT, Juli 2016